Wajah Berseri Guru Negeri
Rona gembira menyelimuti guru menyambut lebaran ini. Janji
pemerintah memperhatikan kesejahteraan, diganjar tuntas dengan membayarkan
tunjangan profesi.
Tunjangan ini diberikan kepada seluruh guru, baik yang telah
tersertifikasi ataupun belum. Besarannya diberikan sesuai peraturan yang
berlaku.
Utamanya guru PNS, lebaran tahun ini
patut disambut dengan suka cita. Bagi yang tersertifikasi, selain tunjangan
profesi, guru negeri itu juga menerima gaji ke-13. Nilainya terbilang cukup
wah. Apalagi jika dirapel. Sedangkan bagi yang non sertifikasi, tunjangan juga
diterima, yang besarannya telah diatur Undang-undang.
Besarnya perhatian
pemerintah terhadap guru ini, sejalan dengan kebijakan SBY yang mengalokasikan
20% APBN untuk pendidikan. Dengan itu, harapan meningkatnya kualitas dunia
pendidikan, dapat tercapai.
Kini, guru yang dulu
dianggap profesi kelas dua, naik kasta. Pameo 'Gurupun jadilah,' tak lagi
terdengar. Karena tak boleh sembarang orang bisa menjadi guru. Kecuali yang
'qualified.'
Selamat berkarya rekan-rekan
guru. Selamat menikmati perjuangan perbaikan penghasilan. Terus cerdaskan anak
bangsa. Demi Indonesia.
Post a Comment