Bijak. AKP Priyo Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung
Kepolisian Negara Republik Indonesia mendapatkan kado istimewa pada HUT Bhayangkara yang ke-74.
Adalah seorang Kasatreskrim Polres Lombok Tengah yang berhati mulia itu. Namanya AKP Priyo Suhartono. Ia menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.
Dalam video yang beredar selama 14 menit, tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Baca Juga:
Inilah Bupati yang punya 36 perusahaan. Umurnya baru 40 tahun. Ganteng. Kaya
Dalam video itu polisi berusaha menggugah nurani M untuk menghargai jasa ibu kandungnya.
Berikut videonya:
"Tidak kah kau takut, Apa yang kau lakukan kepada ibumu, juga engkau akan diperlakukan oleh anakmu kelak."
"UANG BISA DICARI, TAPI SEORANG IBU TIDAK ADA GANTINYA, BOS!"
Penjelasan yang bertubi-tubi itu membuat bergetar hati siapapun yang mendengar nasehat pak polisi ini.
Terimakasih pak Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, nasehat singkat bapak sungguh sangat mulia dan bermanfaat.
Semoga sehat selalu, pak!
Selamat bertugas, salam hormat. (Sumber)
Alhamdulillah bahagia melihat pak polisinya yg sangat bijak dan paham agama
ReplyDeleteTerima kasih untuk bapak polisi yang sangat mengayomi terutama utk pak AKP Priyo.. Semoga selalu sehat bersama keluarga
ReplyDeleteYa ALLAH Yaa Raab,,,, lindungilah Pqk Polisi yang bijak ini,, yang begitu memuliakan seorang Ibu,,dan dengan bijak menasehati seorang Bapak yang hendak memenjarakan Ibu kandung nya tsb, hanyaa gara2 harta yg tidak akan dibawa mati. Mudah mudahan ALLAH SWT senantiasa melindungi Bapak AKP Priyo.. Dan dengan ketegasan dan pemahaman Agama, Berharap Bapak bisa mengayomi Masyarakat sipil lainnya. Aamiin, Semoga ALLAH melindungi Bapak dan keluarga Bapak.
ReplyDeleteSubhanallah.... semoga lebih banyak lagi polisi2 bijak seperti pak AKP Priyo ini .... Aamiin....
ReplyDelete