KI dan KD Mata Pelajaran SMK/MAK Berdasarkan Perdirjen Dikdasmen Tahun 2018
Berdasarkan Perdirjen Dikdasmen No. 06/D.D5/KK/2018 tahun 2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan, jumlah kompetensi keahlian SMK yang semula berjumlah 142 kompetensi keahlian bertambah menjadi 146 kompetensi keahlian.
Ada pun tambahan 4 kompetensi keahlian tersebut adalah Retail, Manajemen Logistik, Hotel dan Restoran, serta Produksi Film.
Atas dasar Perdirjen no. 06 tahun 2018 tersebut pula maka muncul Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 tahun 2018 tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan yang mengatur mata pelajaran untuk tiap-tiap kompetensi keahlian tersebut.
Setelah pembahasan melalui workshop, pengkajian peraturan-peraturan, diskusi, dan pembahasan bersama stakeholders maupun dunia usaha/dunia industri, Perdirjen Dikdasmen No. 464/D.D5/KR/2018 tahun 2018 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3) telah selesai disusun.
Perdirjen No.464 tahun 2018 ini dibuat untuk mewadahi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar 4 kompetensi keahlian baru yang telah disebutkan di atas dan sekaligus menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu SK Dirjen Dikdasmen No. 330/D.D5/KEP/2017 tahun 2017.
Lampiran Perdirjen Dikdasmen No. 464/D.D5/KR/2018 tahun 2018
A. Muatan Nasional
Klik untuk Download
B. Muatan Kewilayahan
Klik untuk Download
C. Muatan Peminatan Kejuruan Kejuruan (C1, C2 dan C3)
Klik untuk Download
Post a Comment