Ironi Pemuda
Oleh: Randu
Saya tidak tahu apakah para pemuda yang mencetuskan sumpah pemuda ditangkap polisi Hindia Belanda ketika mereka keluar dari gedung di Kramat Raya, hampir seabad lalu. Jika tidak, maka nasib mereka bahkan lebih baik dari setidaknya dua pemuda di Kalsel yang jadi tersangka karena menggelar demo menentang UU Ciptaker, 15 Oktober lalu.
Saya membaca dua mahasiswa ini ditersangkakan karena melanggar Pasal 218 KUHP. Ini pasal yang mengatur bahwa 'Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.'
Anda yang pakar hukum mungkin bisa memberi pencerahan. Apakah pasal itu punya konteks tertentu? Saya membaca sebuah artikel tentang tafsir pasal itu yang mengatakan tidak semua berkerumun bisa dibubarkan--hanya yang melanggar Undang-undang.
Menyampaikan pendapat di muka umum bukan termasuk melanggar undang-undang karena telah diatur dalam UU no 9 tahun 1998 tentang kebebasan mengeluarkan pendapat.
Ironisnya, UU itu juga yang dipakai untuk menjerat dua mahasiswa itu. Adalah pasal 11 UU No. 9 tahun 1998 itu yang salah satunya mengatur tentang pelanggaran waktu mengeluarkan pendapat di muka umum.
Padahal di UU yang sama pada pasal 15, mereka yang tidak memenuhi ketentuan pada pasal 11 ini hanya boleh dibubarkan, tidak disebut dapat dipidanakan.
Pemidanaan saya kira bukan saja tidak perlu, tapi juga bisa berbahaya, karena itu menghancurkan inti dari demokrasi kita: kebebasan berekspresi.
Saya kira aparat pemerintah kita harusnya bangga: para pemuda kita ternyata masih peduli masalah bangsa. Mereka masih sekeren para pendahulu mereka di kongres pemuda II tahun 1928 lalu.
Jika ada yang bisa kita ambil pelajaran dari peringatan sumpah pemuda hari ini, itu harusnya bukan desain poster ucapannya. Itu harusnya spirit, keberanian, tekad, cita-cita dan perjuangannya.
Siapapun tak boleh lupa: Indonesia ini dirumuskan oleh para pemuda dan diperjuangkan untuk merdeka juga oleh para pemuda.
Kita yang tua-tua ini kalau gak mampu mendukung dan menyemangati para pemuda memperbaiki nasib bangsa, setidaknya gak usah menangkap apalah lagi mentersangkakan mereka.
Post a Comment