Tata Cara dan Syarat Pendaftaran PPDB SMA & SMK Sumut Tahun 2023
Penerimaan Peserta Didik Baru Sumatera Utara (PPDB Sumut) 2023 digelar mulai 15 Mei 2023 untuk calon siswa SMA dan SMK. Tahun ini, calon siswa bisa mendaftar lewat jalur seleksi afirmasi SMA-SMK, jalur perpindahan tugas orang tua/wali SMA-SMK, jalur prestasi SMA-SMK, seleksi jarak domisili SMK, seleksi prestasi nilai rapor SMK, dan jalur zonasi SMA, seperti dikutip dari laman resmi PPDB Sumut.
Jalur prestasi SMA di PPDB Sumut tahun ini
terdiri atas jalur hasil nilai rapor semester 1-5, jalur prestasi hasil lomba
akademik, dan jalur prestasi hasil lomba nonakademik.
Sementara itu, jalur prestasi SMK via PPDB Sumut
terdiri atas seleksi prestasi hasil lomba akademik dan seleksi prestasi lomba
nonakademik.
Syarat PPDB Sumut 2023
1. Usia
paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2023, dibuktikan dengan akta kelahiran atau
surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang, dilegalisasi lurah
atau kepala desa berwenang sesuai domisili calon siswa
2. Syarat
usia di atas tidak berlaku untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan
khusus, pendidikan layanan khusus, di wilayah kepulauan/pegunungan/pedalaman,
dan yang di daerah dengan jumlah penduduk usia sekolah kurang dari daya tampung
1 rombongan belajar
3. Calon
siswa penyandang disabilitas ringan yang sudah menyelesaikan SMP/sederajat dikecualikan
dari syarat usia
4. Calon
siswa SMA atau SMK sudah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat, dibuktikan
dengan ijazah atau dokumen lain yang sah seperti surat keterangan lulus
5. Calon
siswa tidak terlibat tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, tidak bertato
dan atau bertindik, tidak terlibat pergaulan bebas
6. Calon
siswa wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang terbit paling singkat 1
tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB Sumut 2023
7. Jika KK
tidak ada karena bencana alam atau bencana sosial seperti kerusuhan dan konflik
sosial, maka calon siswa dapat memakai surat keterangan domisili yang
diterbitkan lurah, kepala desa, atau pejabat setempat lainnya tanpa ketentuan
batas waktu mulai domisili
8. KK yang
terbit kurang dari 1 tahun karena perubahan jumlah anggota keluarga atau pindah
rumah harus dilampiri fotokopi KK sebelumnya yang sah dan Surat Keterangan dari
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota setempat
beserta penjelasan balasan perubahan KK
9. KK yang
terbit kurang dari 1 tahun karena perubahan jumlah anggota keluarga disertai
penjelasan bahwa calon siswa sudah masuk KK paling singkat 1 tahun sebelum
tanggal daftar PPDB Sumut 2023
10. Calon
siswa asal pondok pesantren, sekolah berasrama, panti asuhan, panti sosial
mengikuti tempat kedudukan lembaga bersangkutan, dibuktikan dengan Surat
Keterangan dari lembaga
11. SMK
dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu
bisa menetapkan tambahan syarat khusus dalam penerimaan peserta didik baru
kelas 10.
12. Calon
siswa jalur penyandang disabilitas memegang hasil asesmen awal yang menerangkan
kelompok difabel siswa
13.Calon
siswa dari sekolah luar negeri wajib memiliki surat rekomendasi izin belajar
dari Dirjen PAUD Dikdasmen untuk mendaftar SMA atau Dirjen Pendidikan Vokasi
(Diksi) untuk mendaftar SMK
14.Sekolah
yang menerima calon siswa WNA wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan
bahasa Indonesia minimal 6 bulan
15. Pembentukan
kelas industri bagi SMK dapat dilakukan bersamaan PPDB di sekolah masing-masing
dan tidak boleh menambah daya tampung.
Jadwal
PPDB Sumut 2023
Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Cabdis Wilayah
7-14: 15-9 Mei 2023
Pendaftaran
PPDB Tahap I SMK/SMA Cabdis Wilayah 1-6: 20-24 Mei 2023
Pendaftaran
PPDB Tahap I SMK/SMA Seluruh Zona: 25-26 Mei 2023
Pemeringkatan
PPDB Tahap I SMK/SMA: 27-30 Mei 2023
Pengumuman
PPDB Tahap I SMK/SMA: 31 Mei 2023
Pendaftaran
PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 7-14: 1-8 Juni 2023
Pendaftaran
PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 1-6: 9-16 Juni 2023
Pendaftaran
PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh wilayah: 17-21 Juni 2023
Pemeringkatan
PPDB Tahap II SMK/SMA: 22 - 25 Juni 2023
Pengumuman
PPDB Tahap II SMK/SMA: 26 Juni 2023
Pendaftaran
ulang PPDB Tahap I dan Tahap II: 27 Juni-3 Juli 2023
Untuk mendaftar, klik disini.
Post a Comment