Pantaskah Disebut Relawan?
Saya membuka kembali Kamus Besar Bahasa Indonesia malam ini.
Untuk melihat (kembali) makna kata ‘relawan’. Sekaligus, melakukan kroscek,
apakah ada perubahan makna kata. Atau multi tafsir. Atau asimilasi dari bahasa
asing. Sehingga membuatnya menjadi ‘magic’ word pada beberapa hari terakhir.
Rupanya tidak. Relawan tetaplah relawan. Sudah susah-susah
saya mencari, ternyata maknanya tetap. Tak sedikitpun berubah.
Tapi, kenapa terjadi pergeseran makna yang begitu jauh terhadap
kata ‘relawan’. Apalagi ketika saya membuka-buka berita online.
Di situ tertulis besar-besar: “Relawan Jadi Komisaris BUMN.”
Ini pemikiran bodoh saya, ternyata ada iming-iming dibalik
status relawan itu. Dan ternyata relawan itu, benar-benar tak rela ketika diminta
jadi relawan. Lantas? Pantaskah mereka disebut relawan?
Ingat! BUMN itu bukan harta warisan loh. Yang bisa
dipercayakan kepada siapa saja yang dianggap layak. Di situ (BUMN) itu,
terdapat modal negara yang berasal dari pajak rakyat.
Post a Comment