Jenis-jenis Kecelakaan Kerja
Kecelakaan
Kerja adalah sesuatu yang tidak terduga dan tidak diharapkan yang dapat
mengakibatkan kerugian harta benda, korban jiwa / luka / cacat maupun
pencemaran. Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi akibat adanya
hubungan kerja, (terjadi karena suatu pekerjaan atau melaksanakan pekerjaan).
Kecelakaan kerja juga dapat didefinisikan suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda tentunya hal ini dapat mengakibatkan kerugian jiwa serta kerusakan harta benda.
Dengan demikian menurut definisi tersebut ada 3 hal pokok yang perlu diperhatikan :
- Kecelakaan merupakan peristiwa yang tidak dikehendaki
- Kecelakaan mengakibatkan kerugian jiwa dan kerusakan harta benda
- Kecelakaan biasanya terjadi akibat adanya kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas tubuh atau struktur.
Adapun jenis-jenis kecelekaan kerja, serta cara pencegahannya, dapat diunduh pada materi berikut ini:
Post a Comment