Rencana Kemdikbud, Informatika Jadi Pelajaran Wajib
Dalam dokumen paparan sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terdapat sejumlah perubahan mata pelajaran yang dalam kurikulum baru.
Yaitu bakal menjadikan mata pelajaran informatika
sebagai pelajaran wajib di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah
Menengah Atas (SMA).
Pada kelas 10 jenjang SMA, terdapat banyak perubahan
dan penyederhanaan mata pelajaran. Ada dua mata pelajaran baru yang wajib
diikuti siswa, yakni informatika dan program pengembangan karakter. Sedangkan
pelajaran bahasa dan sastra mandarin dihapus.
Kemudian pelajaran biologi, fisika, dan kimia
digabung menjadi IPA. Pelajaran sejarah Indonesia dan ekonomi berubah menjadi
IPS. Pelajaran seni budaya dan prakarya serta kewirausahaan digabung menjadi
seni dan prakarya.
Selanjutnya, untuk kelas 11 dan 12 jenjang SMA,
pelajaran informatika lanjutan dikelompokkan sebagai mata pelajaran pilihan
untuk jurusan IPA. Sama dengan sejarah yang menjadi mata pelajaran pilihan
untuk jurusan IPS. Dengan demikian, siswa bisa memilih atau tidak memilih
pelajaran tersebut.
Pada jenjang SMP pelajaran informatika serta seni
dan prakarya dipisah. Pelajaran tersebut dijadikan mata pelajaran sendiri. Pada
kurikulum 2013, keduanya digabung menjadi prakarya dan informatika.
Tidak ada banyak perubahan jumlah atau proporsi mata
pelajaran di jenjang SMP. Kebanyakan perubahan berfokus pada kompetensi dan isi
mata pelajaran.
Sedangkan di jenjang SD perubahan mata pelajaran
berfokus pada proporsi jam belajar untuk menguatkan fondasi kompetensi dan
perkembangan karakter siswa.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud
Maman Fathurrahman mengatakan paparan draf kurikulum yang disederhanakan itu
masih dalam proses pembahasan di lingkungan internal.
"Apa yang beredar adalah dalam bentuk kajian
akademik, masih berproses dan menerima banyak masukan dari berbagai
pihak," katanya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Senin
(21/9).
Selain itu, Kemendikbud juga menganggarkan Rp1,49
triliun sebagai upaya mendigitalisasi sekolah. Anggaran tersebut akan dipakai
untuk penyediaan sarana TIK di sekolah, penguatan platform digital,
mengembangkan konten belajar di TVRI, dan bahan belajar pendidikan digital.
Sebelumnya, Maman menyatakan kurikulum baru
benar-benar bisa diterapkan pada tahun ajaran 2022. Kurikulum hasil
penyederhanaan ini baru diimplementasikan secara terbatas mulai tahun ajaran
2021.
"Hasil penyederhanaan kurikulum dan berbagai
regulasi terkait mungkin (diterapkan) tahun 2022," katanya.
Perubahan kurikulum ini ramai diperdebatkan setelah
pelajaran sejarah akan dihapus sebagai mata pelajaran wajib.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
menegaskan keputusan tersebut masih dalam pembahasan dan mata pelajaran sejarah
tak akan dihapus dari kurikulum.
Dia mengatakan terdapat puluhan versi struktur
kurikulum berbeda yang masih dibahas dan bakal diuji publik. (sumber)
Post a Comment