Aplikasi Dupak Tahun 2021 dan Cara Mudah Mengisinya
Dupak yang ditampilkan ini merupakan penyempurnaan dari Aplikasi Dupak Tahun 2020. DUPAK singkatan dari Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit. DUPAK idealnya dibuat tiap tahun.
Untuk DUPAK kenaikan
pangkat dibuat dua kali dalam setahun tepatnya untuk SK periode April
dimasukkan bulan Nopember dan SK dengan Periode Oktober dimasukkan bulan Mei
atau Juni.
Jika lama tidak naik
pangkat di bawah Tahun 2014, maka pakai DUPAK lama dan boleh langsung digabung
jadi satu dupak, sedangkan mulai tahun 2014 sampai dengan sekarang dupak dibuat
tiap tahun, tidak boleh satu DUPAK lebih dari 1 Tahun.
Yang diisi di DUPAK
adalah angka kredit sesuai dengan SKP yang dibuat untuk Tahun yang sama yang
telah disingkronkan dengan Bukti Fisik isi SKP
Apa ada hubungan antara
DUPAK dengan PKG?
PKG atau Penilaian
Kinerja Guru merupakan salah satu unsur yang dimasukkan dalam DUPAK.
Untuk membuat DUPAK
perlu disiapkan SK PAK Terakhir dan SKP pada Tahun Dupak akan dibuat, misalnya
akan membuat DUPAK tahun 2021, maka siapkan SKP Tahun 2021.
TAHAPAN MEMBUAT DUPAK
2021
Pertama
Unduh/Download dulu
Aplikasi DUPAK 2021 ini adalah versi yang terbaru, link unduh ada pada akhir
Postingan
Kedua
Buka File Excel Aplikas
DUPAK 2021 kemudian isi masa Penilaian 4 Januari s.d 31 Desember 2021 seperti
tampilan berikut ini:
Ketiga
Isi data KETERANGAN
PERORANGAN
Ambil data ini dari SK
PAK Terakhir jika mempunyai SK PAK, namun bagi CPNS maupun PNS yang baru
pertama kali membuat ambil data dari SK CPNS.
Pastikan isi lengkap
dan benar.
Keempat
Isi data UNSUR YANG
DINILAI
Pada bagian ini ada 2
kolom yang diisi yakni kolom dengan keterangan LAMA dan BARU.
PENJELASANNYA KOLOM
LAMA DAN BARU PADA DUPAK 2021
Untuk kolom LAMA diisi
jika kita telah mempunyai SK PAK sebelumnya, apaan sih SK PAK, itu singkatan
dari Surat Keputusan Penetapan Angka Kredit dari pangkat sebelumnya, namun
untuk pemula kosongkan saja.
Untuk Kolom BARU isi
sesuai keterangan angka kredit yang ada pada SKP
Lalu bagian yang tidak
ada nilai disembunyikan saja, buka dihapus ya…, tujuannya supaya rapid an
mempermudah penilaian. Untuk tata cara mengisi nilai di SKP silakan lihat
postingan sebelumnya tentang SKP 2021, tampilannya sebagai berikut jika belum
dirapikan
Jika sudah dirapikan,
yang tidak ada nilainya di Hide atau sembunyikan. Jika dibuat benar, maka nilai
dikolom baru sama dengan angka kredit di SKP
Kelima
Mengisi Tanggal dan
Penanda tangan DUPAK, seperti contoh, tinggal disesuaikan
Penanda tangan adalah
atasan, biasanya Kepala Sekolah atau atasan langsung. Data yang lain kosongkan.
Demikianlah format
DUPAK terbaru Tahun 2021.
Post a Comment